Indikator Kinerja 3

Kamis · 02/05/2024 ·
s.d

Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif

Rasio = (Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif ∕ Perkara yang diajukan untuk restoratif) x 100%

  • SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum.
  • Jumlah perkara yang diselesaikan dengan restoratif adalah perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan restoratif dalam perkara, Narkotika melalui penyelesaian non penal melalui rehabilitasi.
  • Perkara yang diajukan untuk restoratif adalah jumlah perkara narkotika yang diajukan Penyelesaian Pendekatan RJ.

Perkara yang diajukan untuk restoratif
11
Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
10
Jumlah Perkara yang tidak diselesaikan dengan restoratif
1
Persentase Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
90,91%
Daftar Perkara
No Bulan/Tahun Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif Perkara yang diajukan untuk restoratif Persetase/Rasio